Sabtu, 09 Agustus 2014

HALAL BIHALAL SDN BAYEMGEDE II

Walau postingan ini agak terlambat tapi kami menggunakan prInsip “ LEBIH BAIK TERLAMBAT DARI PADA TIDAK, Secara bahasa, halal-bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka. Kata majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sejumlah orang dan merupakan suatu kebiasaan khas. Mengingat pentingnya membangun budaya memaafkan maka Sekolah kami melakukan kegiataan HALAL BI HALAL pada RAYA IDUL FITRI..1430 Hijriyah kemarin.....baik langsung saya ke TKP kami meng uploag kegiantan Halal Bi Halal yang kami nilai sederhana tapi BERMAKNA

 PEMBUKAAN HALAL BI HALAL

ANTUSIAN ANANK ANAK MENGIKUTI KEGIATAN HALAL BI HALAL

PEMBACAAN AYAT SUCI KEGIATAN
MAUIDLOH KHASANAH OLEH BAPAK GURU PAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar